Kamis, 31 Maret 2011

LAPORAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat ALLAH SWT atas segala karunia Nya sehingga Laporan yang berjudul (PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELAUI PROGRAM PUAP) ini dapat diselsaikan dengan baik .
Pada kesempatan ini,penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Dr.Anshar Oemar.M.Ed Dan Ibuk Nawangwulan w. SP. M.si Selaku Dosen Pemimbing yang memberikan bimbingan dan arahannya kepada penulis dalam menyelesaikan Laporan ini.Penulis juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang memberikan masukan dan sarannya dalam menyelesaikan Laporan ini.
Penulis menyadari Laporan ini masih banyak kekurangan baik dalam materi maupun penulisannya.Dengan menyadari haltersebut,maka penulis mengharapkan keritikan dan saran yang bersipat membangun demi kesempurnaan Laporan ini Ahirnya penulis berharap Laporan ini dapat berguna dan bermanfaat dalam menambah wawasan dan pengetahuan bagi pembaca.atas perhatian penulis mengucapkan terimakasih.







Bogor, ....Maret 2011


Oleh : Dodi sartono




BAB I

1.PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bardasarkan praktek di lapangan, mata kuliah pemberdayaan masyarakat pada tangal 23 maret 2011 di Gapoktan Bersatu Desa Rawa kalong kecamatan Gunung sidur ,Kabupaten Bogor, provinsi Jawa barat. Dalam rangka melaksanakan paktek mata kuliah pemberdayaan masyarakat maka kami mahasiswa di wajibkan untuk melaksakan praktek langsung ke masyarakat khusus nya kelompok tani dan Gapoktan yang ada di Desa Rawang kalong ,kecamatan Gunung Sidur,Kabupaten bogor,provinsi Jawa Barat.sesuai Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M). Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) yang dilaksanakan oleh Departemen Pertanian pada tahun 2008 dilakukan secara terintegrasi dengan program PNPM-M.Untuk pelaksanaan PUAP di Departemen Pertanian, Menteri Pertanian membentuk Tim Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan melalui Keputusan Menteri Pertanian (KEPMENTAN) Nomor 545/Kpts/OT.160/9/2007.2PUAP merupakan bentuk fasilitasi bantuan modal usaha untuk petani anggota, baik petani pemilik, petani penggarap, buruh tani maupun rumah tangga tani.
Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) merupakan kelembagaan tani pelaksana PUAP untuk penyaluran bantuan modal usaha bagi anggota. Untuk mencapai hasil yang maksimal dalam pelaksanaan PUAP, GAPOKTAN didampingi oleh tenaga Penyuluh Pendamping dan Penyelia Mitra Tani.GAPOKTAN PUAP diharapkan dapat menjadi kelembagaan ekonomi yang dimiliki dan dikelola petani.Untuk mencapai tujuan PUAP, yaitu mengurangi tingkat kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja diperdesaan, PUAP dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan Departemen Pertanian maupun Kementerian/Lembaga lain dibawah payung program PNPM Mandiri.

1.2. Tujuan
a. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan kegiatan usaha agribisnis di perdesaan sesuai dengan potensi wilayah;
b. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani
c. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis.
d. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan.

1.3. Sasaran Pemberdayaan masyarakat melaui program PUAP yang ada di Desa Rawa Kalong ,kecamatan Gunung Sidur,Kabupaten Bogor.

a. Berkembangnya usaha agribisnis di desa miskin/ tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa;
b. Berkembangnya GAPOKTAN/POKTAN yang dimiliki dan dikelola oleh petani;
c. Meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil, buruh tani.
d. Berkembangnya usaha pelaku agribisnis yang mempunyai usaha harian, mingguan, maupun musiman.

BAB II

2.1.Strategi dasar Pengembangan pemberdayaan “Gapoktan Bersatu”
1) Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan PUAP dilaksanakan melalui:
a) pelatihan bagi petugas pembina dan pendamping PUAP;
b) rekrutmen dan pelatihan bagi PMT
c) pelatihan bagi pengurus ‘GAPOKTAN BERSATU’
d) pendampingan bagi petani oleh penyuluh pendamping dengan baik dan mempasilitasi Petani dan “GAPOKTAN BERSATU”
2) Optimalisasi potensi agribisnis di desa miskin dan tertinggal Oleh Penyuluh dilaksanakan melalui:
a) identifikasi potensi desa;
b) penentuan usaha agribisnis (budidaya dan hilir) unggulan yang ada di desa Rrawa Kalong,kecamat Gunung Sidur,Kabupaten Bogor oleh penyuluh Pertanian setempat
c) penyusunan dan pelaksanaan RUB berdasarkan usaha agribisnis unggulan.

2.2.PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil prkatek Langsung di Lapangan pada tangal 23 mei 2011 di “Gapoktan Bersatu”.yang terdiri dari beberapa kelompok tani yang hadir dalam mengikuti pertemuan antara mahasiswa dan dengan petani Desa Rawa Kalong Kecamatan Gunung Sidur, Kabupaten Bogor,Jawa Barat.untuk melaksanakan tugas mata kuliah pemberdayaan Masyarakat, saya sebagai mahasiswa dari Stpp Bogor dapat menerap mata kuliah Pemberdayaan masyarakat yang telah di pelajari di kampus dan melaksanakan praktek langsung ke masyarakat yaitu di “Gapoktan Bersatu” yang mana disini melakukan tanya jawab dengan masyarakat Petani secara langsung untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan peberdayaan masyarakat melaluai program PUAP dari kementerian pertanian yang sudah berjalan smpai saat ini.di Gapoktan Bersatu” khusnya sudah membawa perubahan untuk Masyarakat petani trutama yang termasuk dalam angota “Gapoktan Bersatu” tidak jauh tujuan yang ingin di capai oleh “Gapoktan Bersatu” yaitu untuk kemandirian Petani.

2.3.KONSEP-KONSEP YANG ADA DI ”GAPOKTAN BERSATU”
Padawal nya “Gapoktan Bersatu” mempunyai angota 50 orang terdiri dari empat Kelompok Tani yang menjadi Gapoktan pada saat ini Jumlah Angota nya tingal 21 Orang selebih nya sudah Keluar karena tidak Menggikuti pelaturan yang ada di Gapoktan Bersatu dan tidak menutupi kemungkinan Akan Masuk kembali apa bila sanggup mentaati pelaturan yang ada di Gapoktan Bersatu tersebut.
Ketua : Edi Rantau
Wakil Ketua : Wasino
Sekretaris : Dian .HR
Bedahara : Asdi .R
konsep-kosep yang di laksanakan oleh “Gapoktan Bersatu” yaitu ada keterbukaan (Open Manajement) dengan angotanya dari segi keuangan,saprodi, sampai proses pemasaran dalam usaha gapoktan tersebut secara sitimatis,dan juga dalam menentukan jenis usaha yang mau di buka oleh petani harus veksible di cek langsung oleh penyuluh bersama ketua Gapokatn layak atau tidak layak nya usaha yang akan di laksanakan oleh angota kelompoknya,di pandang dari segi teknis layak, dan menguntungkan petani,bisa untuk menambah pengasilan petani,di pandang dari hukum tidak melarang hukum,Dan juga dari segi Bankable Ketua Gapoktan Bersatu punya “ceracter” kedisiplinan yang tinggi demi kemajuan Gapoktan Bersatu juga untuk ke mandirian angota kelompok nya,dan tidak lepas juga atas kerja keras penyuluh untuk memperdakan masyarakat khusus nya Gapoktan Bersatu yang ada di Desa rawa Kalong ,kecamatan Gunung Sidur Kabupaten Bogor.sehingga Gapoktan Bersatu bisa Berjalan dengan lancar,ada beberapa pelaturan yang di terapkan dalam “Gapoktan Bersatu” yaitu :
3.3.SYARAT DAN KETENTUAN ANGOTA DALAM “GAPOKTAN BERSATU”
1.Terdaftar sebagai angota LKMA Gapoktan Bersatu dengan ketentuan :
A.Memiliki kartu tanda angota (KTA)
B.Mmbayar simpanan pokok sebesar Rp 10000
C.Membayar simpanan wajib sebesar Rp 2000
2.Mengisi formulir yang disediakan apabila mengajukan pinjaman
3.Bagi angota baru di perbolehkan mengajukan pinjaman maksimal sebesar
Rp 5000.000
4.Memberikan jaminan (surat berharga) untuk jumlah pinjaman di atas Rp 5000.000
5.Apabila terjadi tugakan pembayaran 1.sampai 3 bulan brturut-turut (LKMA) Gapoktan bersatu akan mengeluarkan surat teguran dan peminjam wajib menandatangani surat pernyataan pertangungjawaban
6.Mengikuti pelaturan peminjaman yang berlaku :
a).Memberikan jasa sebasar 1,5% /bln yang akan di pergunakan untuk
1) sisa hasil usaha paket lebaran dan penambahan modal
2) Honor pengurus dan alat tulis kantor (ATK)
b).Membayar biaya adminitsrasi yang telah di tentukan sebesar Rp 15.000, untuk pimjaman sebesar 500.000 dan berlaku biaya untuk biaya poto copy ,tran sportasi dan pengiriman laporan
7. Membayar denda apa bila terjadi keterlambatan sebesar Rp 10.000untuk pinjaman 500.000 untuk penambahan modal
8. Setiap angota berhak atas sisa hasil usaha (SHU) dan paket Lebaran menurut keadaan kas berdasarkan hasil musyawarah




PENUTUP

2.4.KESIMPULAN
Berdasarkan praktek dilapangan Langsung yang dilaksanakan di “GAPOKTAN BERSATU”pada tangal 23 meret 2011 di Desa Rawakalong Kecamatan Gunung sidur,Kabupaten Bogor,Jawa Barat. saya dapat menyimpulkan bahwa dalam perkembangan “GAPOKTAN BERSATU” terdapat Konsep-Konsep (open manajement) Dengan angota nya mulai dari keuangan sampai ke aminitsrasi secara sistimatis dan di Gapoktan ini Tingkat kedisiplinan sangat tinggi untuk mempertahan lembaga nya atas kesepakatan bersama.
Dan juga konsep pemberdayan di “GAPOTAN BERSATU”yang diporitaskan kesejahteraan angota nya, ini sangat di utamakan untuk menciptakan angota nya yang mandiri membuka suatu usaha, untuk kesejahteraan angota nya sendiri, dengan keterbukaan manajement nya tedapat kesepakatan untuk menentukan apa yang terbaik untuk memutus suatu keputusan dalam “Gapoktan Bersatu”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar